Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Di Jam Rawan Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
RIAU24.COM - PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan setiap jam Rawan lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut merupan kegiatan rutin Personil Polsek Pangkalan Kuras untuk mengantisipasi Pelaku Tidak Pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor (C3).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan suatu kegiatan Patroli ketempat-tempat rawan dan di utamakan pada Lokasi Objek Vital,seperti ATM Bank BNI,ATM Bank BRI,Tempat Perbelanjaan Swalayan Alfamart yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan serta melakukan Patroli di sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan.
Giat diikuti Kepala SPKT III (Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama dengan 2 (Dua) Personil Polsek Pangkalan Kuras.
“Untuk mencegah terjadinya Pelaku Pencurian dengan pemberatan,pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor (C3) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,” terang
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Lebih lanjut ka mengatakan bahwa Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) wajib dilakukan Oleh Personil yang piket pada saat itu agar terciptanya Kantibmas yang Kondusif di wilayah Kec.Pangkalan Kuras Kabupten Pelalawan.
“Kami Berharap masyarakat Kec.Pangkalan Kuras dapat bekerja sama dengan Polisi Polsek Pangkalan Kuras dalam menjaga Kantibmas di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dengan cara memberikan informasi kepada polisi bila ada melihat dan mencurigai pelaku kejahatan,” harapnya.