Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Maka sangat keliru, sambungnya, kalau sampai persoalan ini menjadi terbalik. Terlebih lagi sempat pula terdengar bahwa AM masuk daftar DPO penyidik Polres Pekanbaru, sementara AM belum ada diminta keterangan dan keberadaannya masih jelas di Tanjungpinang. 

“Korban sesunggunya adalah saudari AM dan pelakunya adalah saudara WWN. Untuk itu, jangan sampai terbalik. Kita juga berharap penyidik tidak mendapat informasi sepihak dan sepotong-potong. Sehingga semuanya bisa menjadi terang-benderang," harapnya.

E. Sangur juga mengingatkan, jika proses hukum yang berjalan ditemukan ada kejanggalan dan tidak utuh, maka upaya hukum lain akan disiapkan. "Kita patuh hukum, maka hukum harus kita jadikan panglima sesungguhnya," tandas pria.

Halaman: 910Lihat Semua