Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Namun, walaupun sudah bertemu, tapi tak ada solusi. Untuk itu, WWN terus dibawa untuk dipertemukan dengan AM, wanita yang sudah memberikannya sejumlah uang pinjaman tersebut.

Pertemuan waktu itu berlangsung di sebuah hotel di Pekanbaru. "Disitulah terbongkarnya kalau WWN juga pernah memperkosa AM dan memvediokannya. Rekaman video itu kemudian turut menjadi senjata WWN untuk menguras uang AM dengan dalih investasi. Kalau tidak dilayani, diancam akan disebarkan," beber E. Sangur.

Saat itu juga, HS yang juga berada di tempat yang sama, turut terpancing emosinya, karena kebohongan WWN menjadi terbongkar. Hingga secara spontan sempat terjadi pemukulan terhadap WWN, hingga hidungnya berdarah.

Halaman: 345Lihat Semua