Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
"Tapi setelah pemukulan itu, WWN diberikan perawatan di RS Syafira. Terus apa yang terjadi? dalam proses perawatan itu, saudara WWN sempat pula ingin melarikan diri dengan melompat dari jendela kamar mandi lantai dua rumah sakit tersebut. Akibatnya, bagian telinganya robek, tulang rusuk dan kaki patah," tambah E. Sangur.

Hebatnya, habis kejadian itu, WWN tetap diberikan pengobatan di RS Syafira hingga keadaannya mulai membaik. Bahkan setelah keluar dari rumah sakit, pengobatan saudara WWN masih berlanjut ke ahli patah tulang hingga kondisinya pulih.

Lalu makin ke sini, keadaan semakin mencair, karena memang WWN dan HS temanan sejak lama. Bahkan mereka sempat juga mabok tuak bersama-sama. 

Halaman: 456Lihat Semua