Menu

Kuasa Hukum Protes: Kliennya Nagih Utang Rp 11,1 M, Dituduh Lakukan Penyekapan

Riki Ariyanto 17 Aug 2020, 12:17
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
Polres Pekanbaru saat meliris kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan tersangka lima orang pria, Jumat (14/8). Kini para tersangka protes lewat kuasa hukumnya E. Sangur, SH, MH (foto/ist)
WWN juga difasilitasi menelpon keluarganya minta dikirimin uang untuk kebutuhan dia. "Kan lucu, orang disekap, kok diberi akses menelepon keluar. Untuk itu kita heran juga muncul sangkaan penculikan dan penyekapan tersebut," ujarnya.

E. Sangur juga menjelaskan mengapa WWN tak kunjung diperbolehkan pulang waktu itu, karena memang WWN belum bisa memberi kepastian kapan uang-uang AM bisa dikembalikan.  

WWN juga sempat menyebutkan sejumlah nama lain yang bertanggungjawab terhadap uang-uang tersebut, tapi orang yang dimaksud, juga tidak jelas keberadaannya.

Halaman: 567Lihat Semua