Lima Terpidana Korupsi Dapat Remisi, Dua di Antara Pembobol BNI dan BRI
Lima Terpidana Korupsi Dapat Remisi, Dua di Antara Pembobol BNI dan BRI (foto/int)
"Ya sudah memenuhi syarat administrasi maupun substantif dan usulan Kalapas Sukamiskin," ujar Aris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2020).
zxc2