Menu

Melalui Forum Group Discussion Soal Pelanggaran Admistrasi Pilkada, KPU dan Bawaslu Untuk Lebih Solid

Dahari 20 Aug 2020, 00:08
FOTO: FGD yang ditahan KPU Bengkalis
FOTO: FGD yang ditahan KPU Bengkalis

Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Firdaus, SH juga menyampaikan meihat fenomena di daerah dalam penganggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020. Bawaslu punya peran besar dalam pelaksanaan Pilkada.

"Peran dalam menindak tegas pelanggaran pilkada. Bawaslu harus bisa memahami timbulnya rekomendasi dan jangan ada sengketa dalam pelaksanaan Pilkada ini. Sekarang permasalahan sengketa dalam pelaksanaan pimilihan bisa terjadi saling sikut ini paradikma yang perlu kita rubah agar kedepannya bisa semakin mudah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada,"ungkap Firdaus.

Dalam sambutan Asisten I Setdakab Bengkalis Hj Umi Kalsum berharap, melalui FGD yang dilaksanakan tersebut akan tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam  Pilkada Tahun 2020. Disamping itu, serta tersusunnya regulasi yang dibutuhkan dalam penanganan pelanggaran Administrasi Pilkada.

"Kami Pemda bersama Forkorpimda tentunya akan mendukung penuh kesiapan dan Pelaksanaan Pilkada kedepannya agar tetap terlaksana dengan kondusif, aman dan lancar. Sehingga Pilkada di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau menjadi penyelenggara Pilkada yang terbaik di Indonesia,"ungkap Umi Kalsum.

FGD yang dilaksanakan ini, lanjut Umi Kalsum supaya menjadi sarana yang tepat bagi penyelenggara Pemilu dan menghasilkan rumusan maupun hal yang bersifat ide-ide atau gagasan yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi ke KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi.

"Mengingat Pilkada tahun ini berbeda dari Pilkada tahun sebelumnya, tentu banyak perubahan dan perhatian khusus yang akan dilakasanakan dilapangan,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua