Menu

Hari Ini, Pengadilan Selandia Baru Akan Tetapkan Hukuman Terhadap Penembak 51 Umat Muslim di Masjid Christchurch

Devi 24 Aug 2020, 08:10
Hari Ini, Pengadilan Selandia Baru Akan Tetapkan Hukuman Terhadap Penembak 51 Umat Muslim di Masjid Christchurch
Hari Ini, Pengadilan Selandia Baru Akan Tetapkan Hukuman Terhadap Penembak 51 Umat Muslim di Masjid Christchurch

Mander telah memberlakukan pembatasan luar biasa pada media untuk memastikan bahwa meski pria berusia 29 tahun itu mengeluarkan propaganda neo-Nazi dari dok, ia tidak mendapatkan publisitas. Menyediakan pembaruan langsung - praktik umum untuk media yang meliput kasus pengadilan - telah dilarang.

Sebaliknya, Mander akan memberi tahu media setelah setiap sesi pengadilan tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilaporkan, dengan pelanggaran apa pun yang kemungkinan besar akan mengakibatkan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan.

"Pengadilan memiliki tugas, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap UU Pemberantasan Terorisme, untuk memastikan UU itu tidak digunakan sebagai platform ... (dan) mencegahnya digunakan sebagai kendaraan untuk kerusakan lebih lanjut," katanya.

Tarrant menyerbu masjid Al Noor di Christchurch pada 15 Maret tahun lalu, menembaki jamaah, termasuk wanita dan anak-anak, sebelum menyerang masjid tetangga lainnya. Dia ditangkap dalam perjalanan ke serangan ketiga. Sebuah manifesto diposting online oleh Tarrant tak lama sebelum dia melakukan serangan, dan rekaman video penembakan masjid telah dilarang oleh badan sensor Selandia Baru. Serangan itu menyebabkan pelarangan senjata api di Selandia Baru dan Ardern memimpin kampanye melawan konten kebencian secara online, tanggapan yang dipuji sebagai model bagi negara lain.

Halaman: 23Lihat Semua