Menu

Dishub Riau Bakal Tindak Tegas Truk Tronton yang Rusak Jalan Lintas Bono

Ardi 28 Aug 2020, 22:56
Dishub Riau Bakal Tindak Tegas Truk Tronton yang Rusak Jalan Lintas Bono (foto/ardi)
Dishub Riau Bakal Tindak Tegas Truk Tronton yang Rusak Jalan Lintas Bono (foto/ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Mobil-mobil bertonase besar yang melintasi Jalan Lintas Bono, akan mendapat tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Karena aktifitas Jalan Lintas Bono ini tidak untuk dilalui tronton besar.

zxc1

Warga Pelalawan sepanjang Jalan Lintas Bono ini sudah sangat mengeluhkan ulah mobil-mobil tronton bear ini. Jalan beraspal sudah banyak berlobang.


"Akan kita programkan penindakan dengan pihak terkait nantinya. Kita bakal tindak tegas secepatnya," tegas Kapala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lantas) Dishup Provinsi Riau, Safril Buchari, MT, melalui Kasi Lantas Onki Hertawan, Jumat, 28 Agustus 2020.

zxc2

Menurut Ongki, Jalinbon tersebut memang merupakan jalan Provinsi Riau dengan tipe kelas II dan kapasitas muatan sumbu terberat (MST) di jalan, itu hanya di perbolehkan truk seberat 8 ton yang melintas. Jika truk bermuatan lebih dari tonase yang telah di tetapkan undang-undang lalu lintas, maka akan di tindak tegas.

"Secepatnya program akan kita susun, untuk melakukan pengawasan dan penindakan," tegasnya.

Namun sebutnya, jika di Kabupaten Pelalawan itu sendiri ada penegakan hukum (Gakkum-red) bisa melakukan penindakan. Sebelum program dari Dishub Provinsi Riau tersusun dan dijalankan.