Meski Mendikbud Izinkan, Walikota Pekanbaru Tetap Larang Belajar Tatap Muka
RIAU24.COM - PEKANBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan aktivitas belajar tatap muka di zona kuning (ada beberapa kasus konfirmasi dengan beberapa penularan lokal). Namun, Pemko Pekanbaru masih melarang aktivitas belajar tatap muka di sekolah.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (29/8/2020).
"Secara tegas saya katakan tidak ada aktivitas belajar tatap muka. Walaupun dari peraturan Kemendikbud dan Kemenag di zona kuning boleh (sekolah). Maka, wali kota akan mengeluarkan yang boleh itu seperti apa," katanya.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah mengajukan permohonan kepada Kemendikbud dan Kemenag soal aktivitas belajar kombinasi belajar tatap muka dan daring.
"Makanya, kami beri (izinkan sekolah) satu pekan satu kali. Nanti kami evaluasi kembali (surat Kemendikbud dan Kemenag)," sebut Firdaus.