Menu

Ketahuan tak Pakai Masker, Warga di Kota Ini Diperlakukan Seperti Tahanan KPK

Siswandi 31 Aug 2020, 14:14
Warga Semarang yang tertangkap karena ketahuan tak mengenakan maaker. Foto: int
Warga Semarang yang tertangkap karena ketahuan tak mengenakan maaker. Foto: int

RIAU24.COM -  Ada suatu kebijakan yang diterapkan Satpol PP Pemerintah Kota Semarang, dalam menertibkan warga yang masih bandel dan ogah mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. 

Tidak hanya diberi saksi seperti menyapu jalan, warga yang ketahuan taknmengenakan masker juga dipakaikan rompi berwarna oranye. Sehingga bila dilihat sekilas, mirip tahanan KPK. 

Yang membuatnya jadi berbeda,  pada rompi itu sebuah tulisan yang berbunyi 'Jangan Seperti Saya Tidak Pakai Masker'. Selain itu, mereka yang mengenakan rompi ini juga tidak mendekam di penjara. Melainkan melaksanakan hukuman seperti disuruh menyapu jalan. 

"Ini salah satu upaya kita untuk membuat efek jera bagi warga yang tidak mengenakan masker. Kita beri sanksi menyapu jalan dengan menggunakan rompi oranye," ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, saat memimpin razia masker dj Jalan Tentara Pelajar, Senin 31 Agustus 2020. 

"Dengan dilengkapi rompi oranye ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan menyadarkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan salah satunya masker," tambahnya, dilansir rmol.

Dikatakan munculnya aturan itu karena keasadaran masyarakat Semarang terkesan masih munim. Pasahal mengenakan masker merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran wabah Covid-19. 

"Dari awal kita razia sudah ratusan warga yang kita sita KTP-nya. Setiap lokasi razia jumlah yang terjaring selalu bertambah," ungkapnya. 

Meski demikian, Satpol PP Kota Semarang akan terus melakukan razia masker untuk mengingatkan kepada masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan salah satunya masker. ***