Simpan 7 Paket Sabu Dalam Saku Jaket ,Pemuda Gang Pasifik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak
RIAU24.COM - SIAK- Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak menangkap satu pelaku diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku YP (27) di tangkap pada hari Jumat (28/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB di jalan indah kasih GG.Pasifik Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
zxc1
Ditangan pelaku di amankan 7 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 6.45 Gram. “Tersangka kita amankan bersama barang bukti diiduga Sabu-sabu seberat 6.45 Gram," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK”. Melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH.
zxc2
"Dari informasi yang kita dapat tim opsnal Polsek Tualang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kita mendapat satu nama yang dicurigai sebagai pengedar barang haram tersebut, sesampainya di TKP langsung dilakukan penggrebekan dan penggeledahan dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong jaket milik tersangka YP,” ungkapnya
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut dan Polsek Tualang terus melakukan pengembangan dari mana tersangka YP memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut.