Menu

Pemerintah Bantah Gunakan Buzzer, KSP Bilang Begini

Muhammad Iqbal 2 Sep 2020, 13:53
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP)

RIAU24.COM - Belakangan ini, masalah influencer banyak menjadi perhatian publik. Terlebih lagi adanya temuan ICW jika pemerintah membayar influencer sebanyak Rp 90 Miliar.

Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menyebutkan jika pemerintah tidak pernah mengorganisir untuk para pendengung atau buzzer.

"Tidak pernah pemerintah mengorganisir. Pemerintah menggunakan influencer iya, tapi untuk tujuan positif," ujar Donny dilansir dari Tempo.co, Rabu, 2 September 2020.

Dikatakan Donny, pemerintah hanya menggunakan influencer untuk mengamplifikasi kebijakan-kebijakan agar diketahui rakyat secara luas.

"Sebab influencer punya follower (pengikut) banyak. Amplifikator dari pesan-pesan pemerintah yang positif," lanjutnya lagi.

Donny menjelaskan jika pemerintah juga tidak pernah meminta influencer untuk memutarbalikkan fakta maupun menambahkan sesuatu yang tidak sesuai.

"Sesuai porsi saja, apa yang ada itu yang disampaikan," kata dia lagi.

Masih menurut Donny, Pemerintah juga prihatin jika ada buzzer yang berafiliasi ke kekuasaan dan bertindak di luar batas. Tapi, pemerintah akan mendorong penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

"Siapapun, apapun diproses jika ada aduan dan ditemukan bukti pelanggaran," tandasnya.