Pemuda Bertato di Tembilahan ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
RIAU24.COM - INHIL- Polsek Tembilahan berhasil meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RPV (23 tahun) warga Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
zxc1
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
"Berbekal informasi tersebut tim Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas perintah Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, pada Rabu 2 September 2020,” jelas Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis 3 September 2020.