Blak-blakan, DPR Langsung Sebut Nama-nama Ini Pantas Diperiksa Dalam Kasus Jiwasraya, Mulai Pejabat Hingga Pengusaha
Ditindaklanjuti
Menanggpi hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui pihaknya belum melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang disebutkan Komisi III DPR RI tersebut. Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan penyelidikan dari hasil investigasi BPK sebelumnya.
Namun, dirinya tak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan ke arah sana. Selanjutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan BPK.
"Terkait Rifan dan sebagainya, terus terang berada di luar hasil investigasi oleh BPK, sehingga kami belum mencari soal itu. Tapi, ini bagian dari masukan buat kami, apakah dengan BPK ini ada tindak pidana korupsi atau tidak," jawab Ali.
Sejauh ini, Kejagung telah mengamankan tersangka dari pihak OJK. Langkah itu dilakukan sesuai temuan jaksa saat melakukan pengembangan pengembangan kasus. Kejagung sendiri memang sudah mengamankan Direktur Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2014-2017 Fakhri Hilmi terkait kasus Jiwasraya.
Transaksi Judi