Personel Polsek Pangkalan Kuras Sebar Maklumat Kapolda Riau kepada Masyarakat
RIAU24.COM - PELALAWAN - Mengantisipasi terjadinya kebakaran huran dan lahan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, personil polisi melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, Minggu (6/9/2020).
Kali Ini Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di lakukan di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kab.lupaten Pelalawan.
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan agar Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL V (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras AKP JTP.Silaban, Sh bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Selain dari penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang Pencegahan dan larangan pembakaran hutan dan lahan, Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras juga memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kemudian regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan Patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran di Wilayah Kel.Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.