Menu

Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Apel Patroli Penegakkan Disiplin Sekala Besar

Ramadana 17 Sep 2020, 13:35
Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Apel Patroli Penegakkan Disiplin Sekala Besar (foto/rgo)
Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Apel Patroli Penegakkan Disiplin Sekala Besar (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil), menggelar apel patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan skala besar, Kamis 17 September 2020.

Apel tersebut dihadiri Pejabat (Pj) Sekda Inhil H Fauzar, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihak Kejari Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan dan pihak-pihak terkait lainnya.

zxc1

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, mengajak semua pihak tidak boleh lengah terhadap tingkat penyebaran pandemi Covid 19, khusunya di Indragiri Hilir.

"Hari ini peningkatan kasus di Inhil sudah mencapai 101 kasus. Ini meski menjadi perhatian dan tugas kita bersama agar dapat menahan laju penyerahan virus tersebut," kata Dandim Inhil. 

zxc2


Lanjutnya, pandemi Covid 19 sudah berlangsung hingga berbulan-bulan. Dan sudah berbulan-bulan juga Satgas mengajak masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Tak jarang kita mendapat cemeehan maupun ejekkan. Nanun semangat kita jangan pernah kendor,"pesan Dandim, kepada Satgas penegakan disiplin, sambil mengajak untuk menerapkan 4M.

Yang tak kalah pentingnya, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegagan maupun pengendalian Virus Corona, telah rampung dan segera diberlakukan. 

"Rekan-rekan dan kita semua bisa mensosialisasikan Perbup tersebut. Karena akan diterapkan pada 1 Oktober 2020 mendatang," paparnya.

Demikian pula Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Dia menegaskan bahwa peningkatkan kasus Covid-19 menunjukka bahwa terjadi pengendoran terhadap kepatuhan akan protokol kesehatan. 

"Dibandingkan dengan Kab/Kota yang ada di Riau, kita termasuk tinggi. Sampai saat ini ada 34 yang masih dirawat," terang Kapolres. 

Melalui Perbup yang sudah diterbitkan, lanjut Kapolres merupakan edukasi yang sifatnya sedikit memaksa agar masyarakat patuh. Akan tetapi dia juga berpesan penertiban juga meski mengedepankan tindakan yang humanis.

"Jangan sampai menimbulkan anti pati dari masyarakat," katanya.

Sementara, Pj Sekda Inhil H Fauzar, Sekda, menjelaskan apel besar tersebut merupakan upaya meminimalisir terhadap penyebaran virus Corona. Mengingat penyebarannya sudah meluas hingga ke seluruh penjuru dunia.

"Bahkan penyebaran berpotensi semakin luas apa bila kita tidak melakukan pencegahan. Maka Pemerintah akan terus berupaya melakukan pencegahannya," tukas Sekda.