Menu

Wakil Bupati Yalimo Diduga Membunuh Seorang Polisi Wanita Setelah Mengemudi Dibawah Pengaruh Alkohol

Devi 17 Sep 2020, 15:51
Wakil Bupati Yalimo Diduga Membunuh Seorang Polisi Wanita Setelah Mengemudi Dibawah Pengaruh Alkohol
Wakil Bupati Yalimo Diduga Membunuh Seorang Polisi Wanita Setelah Mengemudi Dibawah Pengaruh Alkohol

RIAU24.COM -  Erdi Dabi, Wakil Bupati Yalimo, Papua, diduga membunuh Kapolres. Penjara. Christin Meisye Batfeny dalam kecelakaan mobil. Kecelakaan itu terjadi Rabu di Kabupaten Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, sekitar pukul 07.30. Polisi menduga wakil walikota sedang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menambahkan bahwa tersangka tidak membawa SIM atau STNK saat itu. . “Kesimpulan sementara kami, pengemudi tidak hati-hati dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” Kapolres Jayapura Ajun. Sr. Kamr. Gustav Urbinas mengatakan kepada kompas.com pada hari Rabu.

Menurut pemberitaan, Erdi bersama seorang penumpang sedang melaju kencang menuju kawasan Entrop, Jayapura Selatan, saat kehilangan kendali mobil dan membelok ke jalur kanan. Dia kemudian menabrak Christin yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Gustav mengatakan, kejadian itu direkam dengan kamera CCTV.

“Akibat kecelakaan mobil itu, Christin mengalami benturan serius di bagian belakang lehernya, yang mengakibatkan kematiannya dan lutut kanannya robek serta retak,” kata Gustav.

Ia menambahkan, Erdi dan penumpang di mobilnya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol dalam darah mereka. Erdi terpilih pada 2017 sebagai wakil Bupati Lakius Peyon, dengan keduanya diperkirakan akan menjabat hingga 2020.

Namun, Erdi ditetapkan untuk mencalonkan diri sebagai pejabat tertinggi kabupaten pada pemilihan daerah serentak pada bulan Desember. Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Idham Azis menandatangani telegram pada Agustus 2020 untuk menangguhkan semua investigasi kriminal dalam kasus-kasus yang melibatkan kandidat potensial atau terdaftar untuk pemilihan daerah.