Pemkab Siak Salurkan Bantuan Sembako Tahap II Untuk 33 Ribu KK di Pusako
Lina•19 Sep 2020, 21:49
Pemkab Siak Salurkan Bantuan Sembako Tahap II Untuk 33 Ribu KK di Pusako (foto/lin)
Mekanisme penerima bantuan sembako ini berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 34 Tahun 2020 terkait dengan Bantuan Sosial Sembako dari Pemerintah Kabupaten Siak.