Menu

Himbauan Bawaslu Kuansing, Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri

Replizar 20 Sep 2020, 12:40
Himbauan Bawaslu Kuansing, Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri (foto/zar)
Himbauan Bawaslu Kuansing, Paslon Tertibkan APK Secara Mandiri (foto/zar)
Penertiban APK dilakukan oleh petugas internal pasangan, simpatisan, relawan dan lainnya berdasarkan surat Bawaslu No 278/ K RI-05/ PM 04/ IX/ 2020 yang diterima tim penghubung (LO) Paslon H. Halim–Komperensi, SP. M,Si tanggal 17 September 2020.

Menurut Penasehat dan Ketua Juru Bicara Tim Pemenangan H. Halim– Komperensi SP. M,Si, Ir Mardianto Manan MT menyebutkan penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh tim dilapangan merupakan komitmen dan bentuk keseriusan pasangan HK, dalam menciptakan Pilkada Damai sesuai anjuran penyelengara dan pengawas Pilkada serentak di Kabupaten Kuansing.

Kegiatan ini juga hendaknya dilakukan pasangan lainnya, agar APK yang ada bisa ditertibkan berdasarkan himbauan Bawaslu Kuansing. “ Insyaallah kita akan laksanakan apa yang dihimbau pelaksana dan pengawas Pilkada serentak, sebagai bentuk bahwa HK adalah pasangan yang taat hukum dan mengimplementasikannya di setiap tahapan Pilkada yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Halaman: 34Lihat Semua