Sepekan Penerapan PSBM di Tampan, Tim Gabungan Jaring 400 Pelanggar
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sekitar 400 warga Kecamatan Tampan terjaring Operasi Yustisi selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam sepekan terakhir. Kebanyakan, warga yang melanggar protokol kesehatan hanya ditegur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (23/9/2020), mengatakan, PSBM Tampan hanya dilakukan pada malam hari. Tapi, Satpol PP dan tim gabungan juga melakukan razia masker pada siang hari.
"Selama sepekan terakhir, ada sekitar 400 warga tercatat sebagai pelanggar. Tapi kebanyakan ditegur dan saksi kerja," ujarnya.
Baca juga: Kapolsek Sukajadi Adakan Kegiatan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024 di Yayasan Budha Tzu Chi
Sebenarnya, Satpol PP tak ingin warga Tampan didenda selama PSBM. Sebab, PSBM ini bertujuan mendisiplinkan warga agar bersama-sama memahami kondisi saat ini di tengah pandemi corona.