KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon yang Sah Bertarung di Pilkada 2020
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)
zxc2
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Anggota KPU Ahdanan Saleh mengatakan bahwa kalau Rapat Pleno Penetapan Paslon memang dilakukan secara tertutup oleh KPU. Dan setelah ditetapkan sebagai Paslon, KPU Kuansing akan menggelar pencabutan nomor urut Paslon, bertempat di Kantor KPU Kuansing, Kamis (24/9).