Meski Dilarang, Gibran Putra Jokowi Tetap Siapkan Konser Hiburan untuk Pilkada Solo, Seperti Ini Taktiknya
RIAU24.COM - Salah satu aturan yang termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020, para peserta Pilkada serentak dilarang membuat kegiatan yang mengumpulkan massa, apalagi dalam jumlah banyak. Hal itu merupakan cara yang ditempuh pemerintah agar pandemi virus Corona Covid-19 tidak semakin meluas.
Meski demikian, larangan itu tampaknya tak diambil pusing oleh putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Pria yang kini berstatus calon Walikota Solo bahkan tetap berencana tetap menggelar konser hiburan.
Selain itu, kampanye hingga blusukan tetap akan dilakukan pihaknya. Namun itu semua dilakukan secara daring.
Hal itu dilontarkannya usai menghadiri acara pengundian nomor urut di The Sunan Hotel Solo, Kamis 24 September 2020.
"Kampanye ke depan akan menerapkan secara ketat protokol kesehatan," lontarnya, dilansir viva.
"Kampanye online dan blusukannya online," tambahnya.