Mulai Senin Depan, Terjaring Ops Yustisi Tidak Pakai Masker Akan Dikenakan Sanksi Pidana Denda
Mulai Senin Depan, Terjaring Ops Yustisi Tidak Pakai Masker Akan Dikenakan Sanksi Pidana Denda (foto/lin)
Untuk itu ia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid 19 dilingkungan tempat tinggalnya, serta meningkatkan kedisiplinan terhadap kepatuhan akan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Baca juga: Kodim 0322/Siak Dukung Instruksi Presiden, Turun Langsung Gotong Royong Bersama Forkopimda