Menu

Bawaslu Surati Pemkab Rohul Agar Turunkan Baliho Petahana

Riki Ariyanto 1 Oct 2020, 11:45
Bawaslu Surati Pemkab Rohul Agar Turunkan Baliho Petahana (foto/amsur)
Bawaslu Surati Pemkab Rohul Agar Turunkan Baliho Petahana (foto/amsur)
“Artinya, semua baliho, semua banner, semua spanduk, yang memuat foto petahana yang menggunakan anggaran pemerintah atau program pemerintah tidak diperbolehkan lagi. Harus ditertibkan atau harus diturunkan,” tegas Gummer Siregar.

Jika dalam satu kali dua puluh empat jam tidak diindahkan, tegas Gummer Siregar, Bawaslu Rohul, akan menertibkan sendiri baliho atau banner tersebut dengan melibatkan pihak terkait seperti Satpol PP.

Diakui Gummer Siregar lagi, jumlah baliho yang terdeteksi milik petahana yang menggunakan anggaran pemerintah yang masih tegak kokoh di berbagai tempat di Rohul sebanyak 600 helai. Dengan rincian, baliho sebanyak 422 helai dan umbul-umbul 178 helai.

Halaman: 234Lihat Semua