Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak
Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak (foto/lin)
RIAU24.COM - SIAK- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Kembali berhasil menangkap 3 Orang Pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
zxc1
Baca juga: Green Policing Mengudara, Satlantas Polres Siak Kampanyekan Lalu Lintas Aman dan Ramah Lingkungan
"Ketiga pelaku yang ditangkap dan diamankan tim Satres Narkoba yaitu AT ( 20 ) ,SY ( 34 ) dan MN ( 40 )," ucap Dedek