Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak
RIAU24.COM - SIAK- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Kembali berhasil menangkap 3 Orang Pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
zxc1
"Ketiga pelaku yang ditangkap dan diamankan tim Satres Narkoba yaitu AT ( 20 ) ,SY ( 34 ) dan MN ( 40 )," ucap Dedek