Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak
Dalam Waktu Singkat 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak (foto/lin)
Lanjut Dedek menjelaskan, Penangkapan bermula dari Informasi Masyarakat bahwa di Jalan Akasia Kampung Srigemilang Kecamatan Koto Gasib marak terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
zxc2