Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK melalui Paur Humas Ipda Totok Nuridianto, SH mengatakan, terbongkarnya perihal adanya peredaran Narkotika dari Lapas Pasir Pengaraian itu berawal dari tertangkapnya seorang terduga kurir sabu sabu inisial DN (39).
Baca juga: Polres Rokan Hulu Bentuk Tim Patroli Cyber Antisipasi Berita Hoax Dalam Tahapan Pilkada 2024 Rohul
zxc2