Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian (foto/amsur)
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK melalui Paur Humas Ipda Totok Nuridianto, SH mengatakan, terbongkarnya perihal adanya peredaran Narkotika dari Lapas Pasir Pengaraian itu berawal dari tertangkapnya seorang terduga kurir sabu sabu inisial DN (39).
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
zxc2
Baca juga: Polsek Tualang Gelar “Minggu Kasih” di GKPI Perawang, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Rumah Ibadah
Bermula pada Jumat (25/9), Sat Narkoba Polres Rohul menerima informasi bahwa di Desa Menaming, Kecamatan Rambah ada seorang terduga pengedar sabu-sabu yang kerap melakukan transaksi.