Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian (foto/amsur)
Menindaklanjuti itu, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang memerintahkan anggota lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku inisial DN. Namun, darinya Polisi tidak menemukan adanya barang butkti.
"Pengakuan DN, beberapa waktu lalu memang ada disuruh oleh Ladin untuk menjemput paket sabu-sabu. Dan sudah diserahkan kepada Ladin," ucap Ipda Totok, Rabu (30/9).
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Mendengar pengakuan DN, Sat Narkoba langsung melakukan perburuan terhadap Ladin, yang diketahui berada di rumah mertuanya di Desa Menaming.