Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu, Narkoba Didapat Dari Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian (foto/amsur)
Saat ditangkap di rumah mertuanya, sambung Ipda Totok, Ladin tidak melakukan perlawanan. Darinya, disita barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu seberat 80 gram, Handpone Nokia dan uang hasil penjuqlan sabu senilai Rp 1 juta.
"Pengakuan Ladin, paket sabu itu dia beli dari seorang Napi Narkoba di Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian inisial IRL,"tutup Ipda Totok. (Amsur)
"Pengakuan Ladin, paket sabu itu dia beli dari seorang Napi Narkoba di Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian inisial IRL,"tutup Ipda Totok. (Amsur)
Baca juga: Polsek Tualang Gelar “Minggu Kasih” di GKPI Perawang, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Rumah Ibadah