Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dimasa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (06/10/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT. Rapp Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.
Bripka Boy AK selaku pelaksana kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran.
Sementara, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini" tuturnya
"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Sat Pol PP kecamatan Pelalawan,” ujarnya.
Dikatakannya, Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, pihaknya tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan.