Menu

Bakal Gugat UU Ciptaker ke MK, PA 212: Lengkap Sudah Penderitaan Rakyat

Siswandi 7 Oct 2020, 11:59
Novel Bamukmin
Novel Bamukmin

RIAU24.COM -  Rasa kecewa terhadap pemerintah dan DPR sehubungan dengan disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,  tidak hanya dirasakan para buruh. Hal yang sama juga dirasakan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Sama halnya dengan pergerakan kaum buruh,  PA 212 juga berencana mengajukan gugatan terhadap UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Dilontarkan juru bicara (jubir) PA 212, Novel Bamukmin, pemerintah telah membuat sengsara rakyat.

"Lengkap sudah penderitaan rakyat di rezim ini, yang memang puncaknya dibuat di periode kedua ini karena memang berkuasa dari hasil kecurangan tersebut," ujarnya dilansir viva,  Rabu 7 Oktober 2020 di Jakarta. 

Sehingga, tambahnya, mau ambil keputusan apa pun sudah tidak perdulikan rakyat karena banyak oknum penguasa di Dewan Perwakilan Rakyat sana.

"Indonesia sudah tidak punya jati diri semuanya demi para cukong dan buruh pun sudah mereka ukur kemampuan perlawanannnya, sehingga dengan berani mengesahkan UU cipta kerja tanpa menghiraukan rakyat," kecamnya lagi. 

Menurutnya. sebagai bentuk sikap protes. PA 212 berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

"Gugat UU tersebut  ke MK dan saya dan kawan-kawan siap menggugatnya," pungkasnya.  ***