Menu

Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Pengrusakan, Kapolda : Kita Akan Jaga Keamanan Jelang Pilkada

Khairul Amri 11 Oct 2020, 16:53
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Krimum saat ekspos, Minggu 11 Oktober 2020.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Krimum saat ekspos, Minggu 11 Oktober 2020.

RIAU24.COM - PEKANBARU - Kepolisian Daerah Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran sebuah mobil milik Kabul Situmorang di parkiran rumahnya di Kabupaten Rokan Hulu.

Pada Rabu (23/9/2020) lalu, Polda Riau berhasil menangkap tiga orang pelaku setelah  9 hari setelah pasca kejadian.

Ketiga pelaku yang memiliki peran berbeda yakni, MI (Peran Sopir), IS sebagai eksekutor yang membawa bensin untuk membakar dan JH yang berperan sebagai Eksekutor yang menyiramkan bensin.

Dari pengakuan pelaku, didapat keterangan bahwa tindakan pembakaran tersebut dilakukan bersama 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang saat ini DPO yaitu tersangka IR yang berperan mengawasi situasi di luar pagar rumah korban dan FIR berperan sebagai Eksekutor yang menyalakan korek api untuk membakar dan APR yang memandu ke rumah korban.

"Pengungkapan ini hasil dari penyelidikan tim pemburu kejahatan yang dibentuk dengan kemampuan IT dan teknis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kontijensi, dan kejahatan yang akan terus mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat konfrensi press di Mapolda Riau, Minggu, 11 Oktober 2020 pagi.

Dikatakannya, Polda Riau senantiasa akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

Gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut.