Pjs Bupati Siak Sosialisasikan Penindakan Disiplin Non Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Tualang
RIAU24.COM - SIAK- Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman lakukan Sosialisasi tentang Penindakan disiplin Non Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Kota Perawang depan Pos Dishub Perawang,Selasa(13/10/2020).
zxc1
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
"Saya berterimakasih kepada seluruh Stakeholder yang mendukung dalam Penegakan disiplin Protokol Kesehatan.yang jelas,langkah yang akan diambil yaitu untuk membatasi Pengembangan dari Wabah Covid 19 di Tualang ini",Kata Pjs Bupati Siak Indra.