Pjs Bupati Siak Ikuti Rakor, Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law
Pjs Bupati Siak Ikuti Rakor, Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law (foto/int)
Usai mengikuti rapat tersebut Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyampaikan, bahwa UU Cipta Kerja itu adalah untuk menyelesaikan permasalahan UU dari tiap-tiap kementerian.
Terkait hal-hal lain ataupun isu yang tidak jelas, ia menyebutkan UU tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat.
"Undang-Undang itu dibuat untuk menyelesaikan tumpang tindih antar Undang-Undang yang sudah ada," ujarnya.
"Undang-Undang itu dibuat untuk menyelesaikan tumpang tindih antar Undang-Undang yang sudah ada," ujarnya.