Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang
Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang (foto/rgo)
Kemudian setelah mendapatkan informasi itu, Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan kelokasi.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi BB Narkoba disembunyikan di dalam perkebunan perusahaan di Desa Sencalang," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 23 Oktober 2020.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
zxc2