Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang
Kemudian setelah mendapatkan informasi itu, Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan kelokasi.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi BB Narkoba disembunyikan di dalam perkebunan perusahaan di Desa Sencalang," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 23 Oktober 2020.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc2