Tiga ASN Pelalawan Sudah Dijatuhi Sanksi Sesuai Rekomendasi KASN
"Bukti fisik Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah sudah kita sampaikan ke KASN dan Menpan RB,"jelas Oji, sapaan akrab mantan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan ini.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Dijelaskan Oji juga, hari ini pihaknya akan menghubungi Kemendagri untuk menjelaskan hal tersebut.
zxc2