Menu

Karena Naikkan UMP 2021, Apindo Kecewa Dengan Kepala Daerah di Provinsi Ini

M. Iqbal 2 Nov 2020, 18:10
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Dikarenakan dilakukannya kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2021 diberbagai daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa kecewa. Menurut Apindo, keputusan ini tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Untuk diketahui, ads beberapa daerah yang mengumumkan UMP 2021 mulai dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, sampai Sulawesi Selatan.

"Kami menyesalkan," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dilansir dari Tempo.co, Senin, 2 November 2020.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan SE yang meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2021 sama dengan 2020, alias tidak naik. Tapi, sejumlah gubernur tetap mengumumkan kenaikan upah.

Di Jakarta sendiri, Gubenur Anies Baswedan menerapkan kebijakan asimetris alias kenaikan upah hanya untuk kegiatan usaha yang tidak terdampak Covid-19 saja yang mengalami naik. "Pemerintah DKI menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186," kata Anies belum lama ini.

Selain Anies, kepala daerah yang juga menaikkan UMP 2021 adalah Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengkubuwono X, sampai Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah.

Halaman: 12Lihat Semua