Menu

Hanya Berlangsung 22 Hari, Kakek di Subang Talak Istrinya yang Berusia 17 Tahun, Begini Respon Keluarga

M. Iqbal 2 Nov 2020, 18:50
Abah Sarna berusia 78 dengan istrinya Noni yang berusia 17 tahun
Abah Sarna berusia 78 dengan istrinya Noni yang berusia 17 tahun

RIAU24.COM - Tak ada hujan tak ada angin, pernikahan Abah Sarna (78) dengan Noni Novita Handayani (17) dikabarkan dikabarkan retak. Hal itu sendiri membuat keluarga pihak perempuan terkejut.

Melansir dari detikcom, Iyan (29) kakak kandung Noni mengaku heran dan mempertanyakan apa yang melatarbelakangi Abah Sarna menalak adiknya.

"Iya benar kang (Abah Sarna talak Noni). Kami kaget enggak ada hujan enggak ada angin, tiba-tiba datang dari pihak KUA membawakan surat pernyataan talak," ujarnya, Senin, 2 November 2020.

Pernikahan mereka hanya bertahan selama 22 hari setelah melangsungkan akad nikah pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu, yang digelar di kediaman mempelai wanita, di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat.

Pihak keluarga Noni merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak abah, tapi setelah melayangkan surat itu, abah masih enggan berpisah dengan Noni.

"Yang dilakukan pihak Abah Sarna sangatlah merendahkan keluarga kami. Saya bingung ketika sudah ada surat talak itu, si Abah Sarna masih saja kumpul-kumpul dan mengaku tidak ingin pisah dari Noni," terangnya.

Iyan juga mengaku setelah adanya surat talak tersebut, adiknya langsung tak nafsu makan selama sehari. "Alhamdulillah kondisi Noni sekarang baik, tapi kemarin (setelah mendapat surat talak) sempat tak nafsu makan sehari," ujarnya.

Pihak Noni mengaku tidak memiliki permasalahan dengan pihak keluarga Abah sebelum dan sesudah pernikahan anaknya dengan Abah itu. Pernikahan diduga dipermasalahkan oleh pihak keluarga Abah.

"Keluarga si Abah yang bermasalah itu kalau kata si abahnya mah. Lagipula dari pihak kami tidak ada masalah dan yang menggugat itu dari keluarga Abah," tambahnya.

Kedua pihak berencana akan melakukan pertemuan, entah untuk melanjutkan perpisahan sejoli itu atau melakukan rujuk.