Menu

Seperti Ini Kondisi Paniknya Trump, Karena Masih Kalah Suara di Pilpres AS

Siswandi 5 Nov 2020, 12:20
Donald Trump
Donald Trump

RIAU24.COM -  Suasana panik dikabarkan tengah terjadi di kubu Donald Trump.  Hal itu disebabkan perolehan suaranya dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat,  masih berada di bawah saingannya, Joe Biden dari Partai Demokrat.  Padahal Trump yang berasal dari Partai Republik adalah calon petahana.  

Yang terbaru,  Trump dikabarkan  marah-marah saat menghubungi para gubernur negara bagian dari Partai Republik. 

Trump juga disebut-sebut secara terbuka meragukan strategi hukum, yang secara pribadi dia instruksikan untuk dijalankan para stafnya terkait hasil Pilpres AS.  

Sebelumnya, Trump bahkan melontarkan klaim sepihak,  yang menyatakan pihaknya sebagai pemenang Pilpres AS, tanpa bukti apapun.  Sontak saja,  pernyataannya ini banyak disanggah.  

Seperti dilansir detik yang merangkum cnn,  Kamis 5 November 2020, Trump dikabarkan tekahbmenginstruksikan para stafnya untuk segera menggugat Fox News melalui jalur hukum.  Hal itu setelahboihak Fox News memproyeksikan rivalnya, Joe Biden, sebagai pemenang di  negara bagian Arizona. Proyeksi itu dilontarkan Fox News pada Rabu (4/11) malam waktu AS.

Menurut sumber cnn,  para staf Trump menghabiskan waktu sepanjang Rabu (5/11/2020) untuk menyusun strategi hukum yang setengah matang, yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu saat suara masih dihitung di negara bagian krusial seperti Arizona.

Sejauh ini,  cnn sendiri belum memproyeksikan pemenang untuk negara bagian Arizona. Namun data proyeksi CNN dengan 84 persen suara masuk, menunjukkan Biden unggul sementara dengan 50,7 persen melawan Trump dengan 47,9 persen. Padahal Arizona yang merupakan basis kuat Partai Republik.

Kabar terbaru, Trump mulai marah-marah saat  menelepon para Gubernur dari Partai Republik, termasuk Gubernur Arizona Doug Ducey, kemudian Gubernur Georgia Brian Kemp, dan Gubernur Florida Ron DeSantis.

Sejauh ini,  hasil sementara Pilpres AS menunjukkan, Biden masih unggul dengan meraih 264 electoral votes.  Sedangkan Trump baru meraup 214 suara.  

Untuk diketahui, butuh sebanyak 270 electoral votes agar busa memenangkan Pilpres AS.  Artinya, Biden hanya butuh 6 electoral votes untuk bisa dinyatakan sebagai pemenang. ***