Melalui DAK Non Fisik, Diskoperindag Akan Latih 116 Tenaga Perkoperasian dan Wirausaha
Melalui DAK Non Fisik, Diskoperindag Akan Latih 116 Tenaga Perkoperasian dan Wirausaha (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Pada Tahun Anggaran 2021 mendatang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi, akan melatih sebanyak 116 Orang tenaga Perkoperasian dan Wirausaha.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
zxc1
Sedangkan untuk pesertanya berasal dari seluruh kecamatan, dengan masa pelatihan selama 16 hari. " Pelatihannya akan kita laksanakan sekitar bulan Agustus sampai Oktober mendatang," ujarnya.