Menu

Analisa Pendapatan Tahun 2021 akibat Covid-19

Dahari 12 Nov 2020, 10:47
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pada akhir September 2020, DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati pengesahan  RUU APBN 2021 menjadi UU APBN 2021.

Pendapatan negara dalam APBN tersebut tercatat sebesar Rp1.743,64 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dari target pendapatan negara sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 50 Tahun 2020 dengan perkiraan sebesar Rp1.760,9 triliun. 

Perpres ini menjadi aturan turunan yang memuat perubahan postur dan rincian APBN 2020 sebagai turunan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang terbit sebagai antisipasi pandemi Corona atau Covid-19. 

Turunnya pendapatan negara di APBN 2021 salah satunya adalah penurunan target penerimaan pajak. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp1.444,5 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dari target penerimaan pajak di  APBN 2020 yang diperkirakan sebesar Rp1.462,6 triliun. 

Target penerimaan perpajakan pada tahun 2021 disesuaikan dengan baseline di tahun 2020 yang mengalami tekanan berat di tengah pandemi Covid-19.

Bagaimana dengan daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis? Ketika target penerimaan negara menghadapi tantangan yang sangat berat dengan kondisi dunia usaha yang masih terdampak Covid-19 dan belum sepenuhnya pulih, maka kondisi serupa juga akan dihadapi oleh daerah.

Halaman: 12Lihat Semua