16 November Kota Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah
"Sehubungan dengan mendekati jadwal penilaian akhir semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 dan kurang efektifnya pembelajaran melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) serta memperhatikan persetujuan walikota sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru nomor 800/setda-protupim2169.a/2020 tertanggal 9 November 2020, maka dengan ini disampaikan kepada saudara bahwa terhitung tanggal 16 November 2020, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas sebagaimana ketentuan dan Standar Operasional (SOP) berlaku".
zxc2