Menu

Menyoal Anggota TNI Dihukum Karena Teriak Habib Rizieq, Begini Tanggapan PolitisI PKS

Ryan Edi Saputra 13 Nov 2020, 10:38
Mardani Aki Sera
Mardani Aki Sera

RIAU24.COM - JAKARTA - Video viral yang memperlihatkan seorang anggota TNI AD berteriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" ramai diperbincangkan netizen di media sosial pada Selasa, 10 November 2020.

Atas munculnya konten dan reakasi publik, sang pembuat video bernama Kopda Asyari mendapat sanksi dinas.

Anggota TNI AD bernama Kopda Asyari, dinilai telah melanggar perintah kedinasan tentang larangan penyalahgunaan media sosial.

Menurut Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abudurachman, Kopda Asyari telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Personel tersebut mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” kata Dudung Abdurachman, Kamis, 12 November 2020, yang dikutip PotensiBisni.com dari PMJ News.

Video tersebut dibuat saat para anggota TNI AD sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, untuk persiapan pengamanan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata anggota TNI AD itu.

Akibat pernyataannya itu, anggota TNI AD itu pun mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, sesungguhnya tidak ada yang salah dengan mengucapkan salawat dan takbir, karena rindu dan cinta itu tidak bisa diatur.

Apalagi, Habib Rizieq bukan anggota partai politik (parpol), sehingga pernyataan tersebut tidak lantas membuat netralitas TNI tercoreng.

"Rindu dan cinta itu tidak bisa diatur. Tidak ada yang salah dengan doa, salawat, dan takbir. Habib Rizieq bukan anggota parpol. Cinta dan rindu pada HRS tidak membuat netralitas TNI tercoreng," kata Mardani Ali Sera di Twitter, Kamis, 12 September 2020.

Mardani Ali Sera juga mengimbau, agar perilaku seperti itu jangan langsung dihukum begitu saja. Tetapi seharusnya ada edukasi terlebih dahulu.

"Jangan mudah menghukum. Buat edukasi dan sayangi semua anggota TNI. Jadilah ayah yang selalu husnuzan (sangka baik)," kata Mardani Ali Sera.