Dana Hibah Pariwisata Bakal Disalurkan ke 261 Pelaku Usaha Pekan Depan, Segini Besarannya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Ratusan pelaku usaha bakal menerima dana hibah pariwisata bagi pelaku usaha di Kota Pekanbaru. Penerima dana hibah ini adalah pelaku usaha hotel dan restoran.
Jumlah penerima dana hibah ini mencapai 261 pelaku usaha. Mereka menerima dana hibah setelah melewati serangkaian proses verifikasi.
Dana yang hibah yang bakal disalurkan mencapai Rp 8,5 miliar. Besaran hibah bagi pelaku usaha sesuai kontribusinya dalam membayar pajak.
Rencananya proses penyaluran mulai pekan depan. Kepastian ini usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pariwisata ini, Jumat (27/11/2020).
Walikota Pekanbaru, Firdaus menandatangani NPHD ini. Proses penandatangan NPHD berlangsung di Ballroom Arya Duta Hotel Pekanbaru.
Adanya hibah ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. Firdaus pun mendorong agar segera salurkan dana hibah ini.