Menu

Jokowi: Pasca Pandemi, Pengangguran Massal Muncul

Devi 3 Dec 2020, 16:37
Jokowi: Pasca Pandemi, Pengangguran Massal Muncul
Jokowi: Pasca Pandemi, Pengangguran Massal Muncul

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa Indonesia akan dihadapkan pada situasi buruk akibat pandemi COVID-19. Karena itu, dia meminta seluruh elemen pemangku kepentingan segera bekerja untuk mengatasi pandemi tersebut.

“Kita harus bergerak cepat, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Kita akan dihadapkan pada banyaknya jumlah pengangguran akibat PHK (PHK) saat pandemi,” ujarnya, pada Rapat Tahunan Bank Indonesia 2020, Kamis, 3 Desember.

Tidak hanya pengangguran akibat PHK, kata Jokowi, Indonesia juga dihadapkan pada kebutuhan lapangan kerja baru yang sangat besar. Hal ini sejalan dengan banyaknya angkatan kerja baru.

“Kita (juga) menghadapi banyak tenaga kerja yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu pemerintah bertekad untuk melakukan reformasi struktural, membenahi birokrasi yang kompleks dan birokrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, kondisi inilah yang mendasari lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Tujuan Undang-Undang ini adalah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi daya saing.

“Agar UMKM lebih berkembang dan industri padat karya tumbuh pesat,” jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap Bank Indonesia dapat berkontribusi lebih untuk mendorong sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu dunia usaha khususnya UMKM kembali produktif.

“Kita harus berbagi beban, berbagi tanggung jawab atas urusan bangsa dan negara ini agar negara kita mampu menjelma menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global,” ujarnya.