Menu

Iran Gantung Ruhollah Zam, Sang Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah

Riko 12 Dec 2020, 15:31
Ruhollah Zam (net)
Ruhollah Zam (net)

RIAU24.COM - Jurnalis Iran anti-rezim pemerintah, Ruhollah Zam, telah dieksekusi mati dengan cara digantung pada hari Sabtu (12/12/2020). Dia sebelumnya dijatuhi hukuman oleh pengadilan Iran atas tuduhan mengobarkan kekerasan selama protes anti-pemerintah tahun 2017.

Pelaksanaan eksekusi mati dilaporkan media setempat, Nour. Zam adalah seorang jurnalis yang menjalankan Amadnews di aplikasi Telegram, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut.

Lembaga penyiar pemerintah, Seda va Sima, melaporkan pada hari Sabtu; "Zam, direktur jaringan kontra-revolusioner Amadnews, digantung pagi ini."

Mahkamah Agung Iran pada Selasa menguatkan vonis mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengklaim telah menangkap Zam di Irak dalam operasi yang canggih dan profesional, tetapi sumber pemerintah Irak kemudian menentang narasi tersebut.

Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena “korupsi", tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran

Eksekusi gantung terhadap Zam memicu seruan agar Iran menghapus hukuman mati, di mana para komentator menyoroti penggunaan penindasan rezim Teheran terhadap pengunjuk rasa.

“Eksekusi keji lainnya di Iran, menghukum Rohollah Zam karena menggunakan haknya untuk mengekspresikan dirinya secara bebas. Hapus hukuman mati, di Iran dan di seluruh dunia," tulis Sekretaris Jenderal Komisi Ahli Hukum Internasional Sam Zarifi di Twitter.

“Saya sangat terkejut dan sedih bahwa Republik Islam mengeksekusi jurnalis pembangkang Iran Ruhollah Zam, yang merupakan sumber berita anti-rezim, terutama selama protes Iran. Zam dibujuk ke Irak dari Paris dan diculik oleh IRGC. Ini bisa terjadi pada kita semua. IRI (Republik Islam Iran) = ISIS," tulis aktivis Iran Masih Alinejad di Twitter.

 

Sumber: Sindonews