Menu

Dua Pelaku Maling Motor Diringkus Tim BKO 125 Polres Bengkalis

Dahari 14 Dec 2020, 17:37
Dua tersangka maling motor
Dua tersangka maling motor

"Saat diinterogasi petugas pria yang diamankan ini mengaku bernama ISP dan masih berusia 15 tahun. Pengakuannya sepeda motor yang dijual memang hasil curian di Jalan Tegal Kilometer 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan,"bebernya.

Sedang kan dari pengakuan ISP saat melakukan pencurian dirinya tidak sendirian melainkan bersama tiga rekannya. Ketiga temannya tersebut diantaranya ASS,  RS dan RN, dari keterangan ini petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya.  

"Dari pengembangan ini petugas berhasil mengamankan ASS di rumahnya Senin dini hari tadi. Sementara dua rekan tersangka lainnya saat di cari petugas kita di rumahnya sudah tidak berada di rumah,"ujarnya. 

Saat ini dua tersangka yang berhasil diamakan di bawa ke Mapolsek Mandau. Sedangkan dua rekan tersangka masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Pencurian sepeda motor ini dilakukan ISP dan ASS berserta rekannya pada Jumat (11/12) malam lalu. Mereka melancarkan aksinya saat korbannya baru pulang ke rumah dari warung, kendaraan korban jenis Vixion di parkir di depan rumahnya. 

"Rencananya korban akan kembali ke warung lagi makanya kendaraan tersebut diparkir depan rumah. Saat keluar rumah kembali korban sudah tidak melihat sepeda motornya," terangnya.

Halaman: 123Lihat Semua