Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Hasil operasi yustisi gabungan kali ini, beberapa masyarakat ada yang dikenakan sanksi denda 8 dan ada juga yang menjalani sanksi sosial 9 orang.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa penggunaan masker saat di luar rumah itu sudah menjadi kewajiban. Sehingga penyebaran covid-19 di kecamatan pangkalan kerinci khususnya dapat kita cegah secara bersama-sama," ujarnya.