Keji, Seorang Ibu Muda Tega Membuang Jenazah Seorang Balita Berusia 2 Tahun dan Membuang Jasadnya ke Sungai, Hanya Karena Alasan Ini
Keji, Seorang Ibu Muda Tega Membuang Jenazah Seorang Balita Berusia 2 Tahun dan Membuang Jasadnya ke Sungai, Hanya Karena Alasan Ini (foto : dailystar)
Christon mengaku tidak bersalah atas tuduhannya sementara Hewett mengaku bersalah atas tuduhan merusak mayat. Keduanya dipenjara dengan hukuman maksimal 20 tahun dan Chrison juga didenda USD 10.000.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas